Motor dari Palembang Jual ke Rambutan Banyuasin

PALEMBANG - Selain dua bersaudara Arwandi (30) dan Ariansyah (35) yang terlibat kasus pembunuhan, ada dua bersaudara lain yang jadi penghuni rutan Direktorat Tahti Polda Sumsel. Yakni, Jupri (46), dan Andrian (30), yang tertangkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Bahkan kedua pelaku asal Mariana, Banyuasin, dan Kelurahan 2 Ulu, Palembang itu tergolong spesialis pelaku curanmor.

Sebab setidaknya, mereka sudah mencuri 10 sepeda motor di wilayah Kota Palembang. Terutama daerah Seberang Ulu.
Sasarannya, jelas sepeda motor matic yang parkir di pinggir jalan. Termasuk yang memakai gembok kunci tambahan. “Kalau gembok kuningan agak lebih susah jebolnya, yang lainnya gampang,” cetus tersangka Andrian, yang berperan sebagai pemetik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan