Siapkan Audit Dana Kampamye

BATURAJA – Pelaksanaan pemilihan presiden dan wapres (pilpres), serta pemilu legislatif 2024 tak lama lagi akan berlangsung. Dari KPU RI sendiri sudah mensosialisasi ke KPU Provinsi, kabupaten/kota terkait sejumlah persiapan yang akan dilaksanakan. Seperti yang diikuti KPU OKU yang mengikuti pelaksanaan sosialisasi melalui bimtek di Tangerang, Provinsi Banten.

‘’Saat ini kita mengikuti kegiatan bimtek dari KPU RI,’’ ujar Ketua KPU OKU Naning Wijaya.
Bimtek tersebut menyangkut sosialisasi mengenai peraturan KPU tentang kampanye dan dana kampanye. “Akan ada nanti yang namanya aplikasi dana kampanye,” ujarnya. Disebut Naning, untuk pemilu 2024 ada dua jenis, yakni kampanye pasangan calon untuk mereka yang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres. Serta kampanye partai politik (parpol) untuk pemilu legislatif.
‘’Untuk yang namanya dana kampanye ada kewajiban masing masing pihak untuk mengisi laporan. Ada yang namanya rekening khusus untuk dana kampanye. Serta ada laporan awal dari dana kampanye, penerimaan dan pengeluaran dana kampanye,’’ katanya.
Lalu, laporan akhir dari dana kampanye. Untuk pelaporan dana kampanye dari parpol dilakukan sesuai tingkatnya. ‘’Untuk parpol di pusat melapor ke KPU RI, parpol provinsi ke KPU Provinsi, serta parpol tingkat kabupaten melapor ke KPU kabupaten,’’ katanya Dari KPU OKU juga akan menyiapkan auditor untuk melakukan audit terhadap laporan yang disampaikan parpol. Untuk OKU ada 18 parpol peserta pemilu. “Artinya ada 18 parpol yang akan diaudit dana kampanye nanti,” ujarnya. (bis)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan