Berkedok IKL, Sasar Rumah Makan-SPBU
Waspada Penipuan
BANYUASIN - Sejumlah rumah makan dan SPBU yang ada di wilayah Banyuasin kini dibuat resah. Mereka dipungut biaya Rp750 ribu oleh oknum pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuasin. Untuk menyakinkan pemilik rumah makan dan SPBU, oknum ini berpakaian rapi disertai berkas dengan logo Dinkes Banyuasin.
Dalam melakukan aksinya, oknum ini berkedok untuk kegiatan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) Tempat Pengolahan Makanan (TPM) dan Tempat-Tempat Umum (TTU). ‘’Aksi yang dilakukan oknum ini jelas penipuan, dia hanya mengaku-ngaku petugas Dinkes,’’ ujar Kepala Dinas Kesehatan Banyuasin dr Rini Pratiwi Mkes melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dhanny Asmara.
Informasinya, oknum tersebut telah meminta uang kepada rumah makan di wilayah Jakabaring, Kecamatan Rambutan, Banyuasin. "Hanya saja, saat kejadian pemilik rumah makan hubungi kita (Dinkes), dan aksinya gagal, " jelasnya.
Oknum yang sama kembali beraksi di salah satu SPBU di Gasing. Modusnya sama yaitu kegiatan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) Tempat Pengolahan Makanan (TPM) dan Tempat-Tempat Umum (TTU). ‘’Ini buat resah, infonya sudah masuk laporan polres, " tuturnya.
Mengantisipadi agar tak terulang kembali, Dinkes Banyuasin membuat surat edaran yang ditujukan pada kepala puskesmas di Banyuasin. ‘’Tiap laksanakan inspeksi dan lainnya tersebut, kita juga lakukan sosialisasi, peran dan wewenang Dinkes kepada pelaku usaha," katanya.
Dalam setiap melaksanakan IKL, lanjutnya, agar menggunakan atribut dinas, pada jam kerja serta dilengkapi dengan surat tugas yang berlaku. ‘’Tentunya tidak ada dipungut biaya. Apabila ditemukan kembali adanya oknum melakukan pungutan, agar segera dilaporkan kepada pihak berwajib,’’ ujarnya. (qda/)