Petakan Desa Rawan Konflik

*Jelang Pilkades

SUMSEL , SUMATERAEKSPRES.ID- Sebanyak 38 Desa di Kabupaten Muara Enim akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2024. Dari 38 Desa tersebut saat ini dirasa kondusif dan jauh dari gesekan konflik di dalam masyarakat.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim, Rachmat Noviar Msi mengatakan bahwa di Kabupaten Muara Enim ada 38 Desa yang akan melaksanakan Pilkades pada 14 oktober 2023.

"Dari 38 desa tersebut sebelumnya sudah ada tujuh desa yang dilakukan ujian CAT Simpapdes karena calonnya klebih dari 5 orang," ujarnya.

Lanjutnya, saat ini sedang masa sosialisasi atau kampanye calon kepala desa di 38 desa tersebut dan pilkades akan dilaksanakan pada 14 oktober, dan jika tidak ada masalah makan pelantikan kepala desa akan dilaksanakan pada 22 Desember 2023.

"Di masa usai 14 oktober itu ada masa apabila ada calon kades yang merasa keberatan bisa menyampaikan ke panitia," ulasnya.

Menurutnya, untuk kabupaten Muara Enim sampai sejauh ini belum ada gesekan atau konflik masing masing calon kepala desa maupun pendukungnya.

"Tentu kami berharap jangan sampai terjadi, ya kalau gugatan biasanya ada tapi tidak sampai ke arah yang anarkis atau semacamnya," bebernya.

Dalam upaya menjaga Pilkades agar bebas konflik sudah dilakukan berbagai pencegahan, seperti memperkuat sosialisasi baik itu dengan panitia maupun dengan para calon kades.

"Kalau semua berjalan sesuai dengan aturan ya maka tidak akan terjadi konflik," ungkapnya.

Terkait money politik pada dasarnya tidak ada aturan khusus dalam Pilkades, namun dalam pelaksanaannya para calon kades ini melakukan deklarasi yang mana salah satunya tidak melakukan money politik. "Kami berharap pilkades akan terlaksana dengan baik di tahun ini," harapnya.

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi SH SIK MH mengatakan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan para Kapolsek yang wilayah kerjanya akan dilaksanakan Pilkades untuk memetakan potensi kerawanan.

"Sudah diminta melakukan pemetaan, berapa calonnya, massanya, ya semuanya, agar tahu potensinya sehingga tidak terjadi konflik," tukasnya.

Hal tersebut perlu dilakukan, semisal ada panitia yang masih ada hubungan keluarga dengan salah satu calon kades, agar tidak ada keberpihakan dalam pelaksanaannya nanti.

"Anggota dilapangan juga diminta untuk memahami aturan dalam pilkades tersebut, agar apabila ada potensi konflik bisa segera diatasi," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan