Dipenjara gara-gara Domba

OGAN ILIR - Sulaiman (50), warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI), di-penjara gara-gara domba. Sebab dia mencuri domba itu, milik tetangganya sendiri. Pencurian domba itu berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu (20/8).

“Tersangka memanfaatkan situasi setelah pemilik ternak itu tidur,” terang Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah SH, didampingi Plh Kanit Reskrim Aipda Iwan Haryanto.
Dengan mengendap-endap di kegelapan malam, tersangka masuk ke kandang domba milik korban. Membuka ikatan tali pada pintu kandang.
“Tersangka lalu mengambil seekor domba, dibawanya kabur,” ujar Hermansyah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan