Dalihkan Rakyat Kecil, Pemodal Untung Besar

*Batu Bara Ilegal di Muara Enim MUARA ENIM - Pertambangan tanpa izin (PETI) batu bara di Kabupaten Muara Enim, layaknya illegal drilling dan illegal refinery di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Masih terus beroperasi, meski kucing-kucingan dengan aparat penegak hukum.

Baru-baru ini, Polres Muara Enim mengamankan truk tronton nopol BG 8601 MY bermuatan 40 ton batu bara ilegal. Disopiri Rahmat Yulianto (47), warga Jl Taman Murni, Kecamatan AAL, Palembang.
Dia tertangkap di jalan lintas Muara Enim-Baturaja, wilayah Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Rabu (30/8). Dugaannya, batu bara tanpa dokumen yang sah itu akan dikirim menuju Lampung atau Pulau Jawa.
“Keterangan awal pelaku di TKP, belum tahu batu bara itu akan dikirim ke mana. Karena dia belum mendapatkan surat jalan pada saat tertangkap tangan,” ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SI MH, Kamis (31/8).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan