https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Lahir di Kamar Mandi, Bekap Pakai Baju

*Buang Bayi Hasil Selingkuh *Panik Baru 2 Bulan Menikah

KAYUAGUNG - Tinggal rasa penyesalan, bagi RR (28), warga Desa Dabuk Makmur, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI.
Lantaran membunuh bayi perempuan hasil perselingkuhannya, janda 1 anak yang baru menikah lagi 2 bulan itu terancam 20 tahun penjara. Dia mengaku panik begitu bayi perempuan itu lahir.
  Padahal selama ini, kehamilannya sudah coba disembunyikannya rapat-rapat dari suami barunya dan keluarga. “Baru dua bulan menikah, suami jarang pulang. Bekerja di luar desa,” tutur RR, di Mapolres OKI, Senin (28/8). Sebelum menikah dengan suami barunya, LH, RR sudah lebih dulu menjalin hubungan gelap dengan pria lain. Tapi kebablasan, sering berhubungan badan setelah janji manis dan bujuk rayu. Janda 1 anak itu hamil di luar nikah, tapi pacar gelapnya itu tidak mau bertanggungjawab.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan