Bawa Pistol, Gasak Mobil PNS

*Aksi Dini Hari, Pakai Kunci  T

OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID – Kasus pencurian mohil L300 di Jl Belanti LK IV RT 08, Tanjung Raja Barat, Tanjung Raja, Ogan Ilir 6 Januari 2022 lalu terungkap.

Pelakunya, Dencik (34), warga Desa Mincak, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, OKU Timur.

Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja, Ogan Ilir mengamankan pelaku. Kapolsek Tanjung Raja, AKP Hermansyah menjelaskan, pencurian mobil milik Syamsuri (58), seorang PNS, tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.

Posisi mobil berada dalam garasi rumah korban. "Pelaku datang ke rumah korban bersama temannya, Beri (DPO), boncengan naik motor," ujarnya.

Lalu, tersangka Dencik turun dan mendekati mobil korban yang ada dalam garasi.

Sedangkan pelaku Beri bertugas mengawasi situasi. Tersangka Dencik merusak kunci pintu garasi. Lalu gunakan kunci T, berhasil menghidupkan mobil tersebut.

Lalu, Dencik melarikan mobil curian itu ke daerah Desa Muncak Kabau, OKU Timur.

Korban yang kehilangan mobil melapor ke pihak kepolisian. Polsek Tanjung Raja di-back up Unit 3 Jatanras Polda Sumsel melakukan penyelidikan.

Kemudian, anggota Jatanras Polda meringkus tersangka Dencik. Mendapatkan informasi tersangka telah tertangkap, Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah dan jajaran menjemput tersangka di Mapolda Sumsel.

Dari pemeriksaan sementara, tersangka Dencik mengakui telah mencuri mobil L300 warna hitam milik Syamsuri.

"Dalam melakukan aksi pencurian itu, pelaku membawa senpi rakitan. Kita sita berikut 5 peluru, kunci T juga. Sedangkan mobil yang dicuri masih dalam pencarian," tukasnya. (dik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan