Kaji Penganggaran Kendaraan Dinas
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tengah mengkaji penganggaran kendaraan dinas dan memilih mana yang bakal lebih efektif dan efisien. Mengingat ada instruksi presiden soal kendaraan listrik dan regulasi lainnya, seperti sistem sewa atau penggantian bahan bakar minyak (BBM) saja dengan tidak menganggarkan lagi kendaraan dinas di tahun-tahun mendatang.
Kepala Bidang Anggaran Pemerintah Kota Palembang, Ahmad Nasir mengatakan terkait penganggaran kendaraan dinas, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Palembang sedang membuat kajian terkait.
"Kita lagi buat kajian, setelahnya rancangan regulasi pelaksanaannya dengan memperhatikan instruksi presiden tentang penggunaan mobil listrik dan aturan terkait lainnya," sampainya, Jumat (25/8).
Dikatakan, opsinya bisa pembelian kendaraan atau sewa kendaraan. Nanti dikaji dan dilihat mana yang lebih baik serta lebih efektif efisien.
"Tentunya kita memperhatikan instruksi presiden tentang penggunaan mobil listrik dan lainnya," tegasnya.
Diketahui, sebelumnya Pemkot Palembang sempat mewacanakan tidak ada lagi kendaraan dinas, dengan demikian tidak ada lagi juga anggaran untuk kendaraan dinas jabatan.
Opsinya diganti dengan biaya operasional BBM, sementara kendaraannya milik pribadi pejabat.
Wacana penghapusan kendaraan dinas bagi para pejabat ini dimaksudkan untuk melakukan efisiensi anggaran. (tin/fad/)