Nasib Suparman-Tahir Tergantung Parpol

SUMATERAEKSPRES.ID - Penahanan terhadap Suparman Romans dan Ahmat Tahir mendapat respon dari Ketua DPW Partai Perindo Sumsel, H Febuar Rahman SH.

Untuk Suparman yang bacaleg Perindo untuk DPRD Palembang dapil Palembang 3 nomor urut 2, nasibnya diserahkan ke pengurus Partai Perindo Palembang.

"Sekarang masih DCS, karena itu ada kesempatan untuk dilakukan pergantian. Untuk mekanisme dan teknisnya ada di Partai Perindo Kota Palembang," katanya, tadi malam.

Sedangkan untuk Ahmat Tahir bacaleg DPRD Sumsel dapil Sumsel 10 nomor urut 5, tentu tergantung pengurus Partai Nasdem Sumsel. BACA JUGA : Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KONI Sumsel Jalani Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Ditahan

Komisioner KPU Palembang, Muhammad Jhoni mengungkapkan, terkait status Suparman Roman, hingga tadi malam masih terdaftar dalam DCS Partai Perindo untuk dapil Ilir Timur I, Ilir Timur II dan Ilir Timur III.

"Selagi masih status tersangka serta ditahan, tidak otomatis yang bersangkutan gugur sebagai bacaleg. Kecuali sudah divonis bersalah dan kasusnya  telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht,” imbuhnya.

Karena itu, kalau pun yang bersangkutan tidak diganti, maka KPU akan menunggu hasil inkracht dari proses peradilan. BACA JUGA : BREAKING NEWS! Kejati Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KONI Sumsel

Atau selama masa tanggapan dan masukan ini, nasib para bacaleg dikembalikan ke parpol masing-masing.

“Apakah tetap mencalokan yang bersangkutan atau tidak, kita tunggu dari Perindo,” tukasnya. (afi/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan