https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pemusnahan Massal Barang Bukti Narkoba dan Senjata di Lahat, Langkah Nyata Kejaksaan Dalam Perangi Kejahatan

Pemusnahan Massal Barang Bukti Narkoba dan Senjata di Lahat, Langkah Nyata Kejaksaan Dalam Perangi Kejahatan LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam sebuah acara yang berlangsung di halaman Kejaksaan Negeri Lahat pada hari Kamis (24/8), berbagai barang bukti dari kasus-kasus kejahatan, seperti narkoba, senjata tajam (sajam), dan senjata api (senpi), telah dimusnahkan. Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Gunawan SH MH, menjelaskan bahwa pemusnahan massal barang bukti ini merupakan langkah untuk mendukung program pemerintah dalam mengurangi dan mencegah tindakan kejahatan. Tujuan dari pemusnahan ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti dan memerangi peredaran narkoba, demi masa depan generasi muda dan generasi mendatang. "Perkara dengan barang bukti ini sudah selesai atau telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah)," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Gunawan Sumarsono SH MH. BACA JUGA : Lagi, Timsus Direktorat Resnarkoba Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 6,8 Kg Sabu Asal Aceh

Pemusnahan Barang Bukti dari 37 Perkara

Jumlah pemusnahan barang bukti termasuk tindak pidana narkotika dari 37 perkara yang terjadi antara Maret hingga Juli 2023. Barang bukti tersebut mencakup 1.272,631 gram ganja, 64,041 gram metamfetamina, dan 2,086 gram MDMA. Selain itu, ada juga seperti alat hisap sabu, timbangan, pakaian, tas, handphone, dan barang bukti narkoba lainnya. Selain kasus narkotika, ada juga 21 perkara yang melibatkan tindak pidana terhadap orang dan harta benda. Barang bukti termasuk empat senjata tajam, buah sawit, pakaian, dan barang bukti lainnya. BACA JUGA : Berkendara Melawan Arus Berpotensi Menghadapi Sanksi Hukuman Penjara Terdapat juga 14 perkara terkait dengan tindak pidana yang berkaitan dengan keamanan negara, ketertiban umum, dan TPUL. Barang bukti dari perkara-perkara tersebut mencakup senjata api, senjata tajam, dan pakaian. Kasat Narkoba Polres Lahat, AKP M Romi SH MH, menjelaskan bahwa jumlah pengungkapan kasus narkoba cukup tinggi dalam periode Maret hingga Juli. Terutama pada bulan Juli hingga awal Agustus, terdapat 23 kasus pengungkapan narkoba. Kapolres menggarisbawahi pentingnya peran Polsek dalam mengungkap kasus narkoba dan memberantas penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan