Lagi, Timsus Direktorat Resnarkoba Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 6,8 Kg Sabu Asal Aceh

Lagi, Timsus Direktorat Resnarkoba Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 6,8 Kg Sabu Asal Aceh PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Kembali, Tim Khusus (Timsus) IT Direktorat Resnarkoba Polda Sumsel di pimpin Wadirresnarkoba AKBP Harissandi,SIK,MH berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 6,8 kilogram narkoba jenis sabu asal Lhokseumawe, Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Tiga orang tersangka kurir narkoba turut di amankan dari sebuah mobil minibus Toyota Kijang Inova warna hitam dengan nomor polisi BK 1591 FE. Mobil minibus itu yang membawa barang haram narkoba itu di cegat saat melintas di Jalan Bypass Terminal Alang-Alang Lebar (AAL) Kecamatan AAL pada Sabtu (12/8/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

BACA JUGA : Mantap, Inilah Maskapai Penerbangan Terpopuler dengan Jumlah Penumpang Tertinggi di Asia Tenggara
Ketiga tersangka kurir narkoba yang di ringkus masing-masing Maimul Fidal (34) dan Faudul Rahman (34) keduanya warga Kampung Pulau Barat, Kecamatan Kuta Makmur Aceh Utara , dan Irvansyah Iraba (20) warga Kecamatan Muara Dua Lhokseumawe NAD.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan