https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Menyebar Porno

SUMATERAEKSPRES.ID - AWALNYA foto telanjang itu jadi pernyataan cinta dan perhatian: keduanya memang lagi pacaran. Jarak jauh.

Rasa cinta dan perhatian itu membuatnyi berfoto telanjang. Lalu mengirimkannya ke sang cowok. Sebanyak 14 foto.

Hampir 10 tahun kemudian foto itu beredar di medsos. Si cewek sudah menikah. Dengan cowok lain. Nama si cewek: Kaitlyn Cannon. Kini 29 tahun.

Dia stres berat. Sampai harus rutin berobat ke dokter jiwa. Kaitlyn berhasil menghubungi bekas pacarnya: mengapa foto itu bisa beredar luas di medsos. Bahkan sampai masuk ke situs porno.

"HP saya pernah hilang," jawab sang mantan. Mereka pacaran selama 4 tahun. Yakni ketika masih sama-sama mahasiswa di Pennsylvania State University.

Lalu putus. Kaitlyn tidak percaya begitu saja atas keterangan mantan. Dia pun menelusuri seluruh situs yang mem-postingfotonya. Dia lacak: asal usulnya dari mana.

Hasilnya: dia kaget. Foto-foto itu berasal dari situs mantan gurunyi sendiri. Yakni guru matematika saat Kaitlyn masih di SMA Wall High Scholl di New Jersey.

Tidak jauh dari pantai lautan Atlantik. Dia tidak bisa membayangkan bagaimana gurunya melihat tubuh bugilnya.

Kaitlyn lapor polisi. Tapi tidak segera ada tindak lanjut. Polisi masih sulit mencari perkara pidananya. Akhirnya Kaitlyn menggugat ke pengadilan perdata.

Di Ocean County Superior Court. Di dekat muara sungai Tom di New Jersey. Sungai ini bermuara di teluk besar pantai timur. Murid menggugat guru. Sang murid menang.

Ketika gugatan disidangkan, Christopher Doyle mengundurkan diri dari pekerjaan guru. Ia menghadapi gugatan itu: kalah.

Ia harus membayar ganti rugi USD 10.000 kepada Kaitlyn. Sang guru beralasan: foto-foto itu sudah beredar luas di medsos. Ia pikir sudah menjadi milik publik.

Kaitlyn bisa membuktikan bahwa dia mengalami depresi dan kehilangan banyak kontak sosial. Dia menerima begitu banyak telepon dari teman-temannya.

Dia sangat malu. Bahkan rumah orang tuanya juga kebanjiran telepon. Padahal ortu tidak tahu apa-apa. "Saya sulit menjelaskan pada ortu. Mereka kan datang dari zaman yang berbeda," katanya.

Maksudnya, di zaman ortu, tidak bisa seorang pacar berfoto telanjang dan dalam hitungan detik mengirimkannya ke pacar di tempat nan jauh.

Setelah berhasil mengatasi kejiwaannya, Kaitlyn justru mengambil kuliah lanjutan di bidang konsultasi kejiwaan. Dia pun kini bekerja sebagai konsultan jiwa, dengan bekal pengalaman pribadinya.Tentu ganti rugi USD 10.000 tidaklah besar. Tapi Kaitlyn lega. Setidaknya dia bisa membuat klarifikasi bahwa foto telanjangnya bukan bagian dari pornografi.

Kasus mirip itu banyak sekali terjadi di Amerika. Yang paling seru terjadi pekan lalu. Di Texas. Pengedar fotonya dihukum membayar ganti rugi sampai USD 1,2 miliar.

Hitung sendiri: lebih Rp 15 triliun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan