Dua Petahana Lulus, Dua Gugur

*Siap Ikuti Tes Kesehatan

PALEMBANG - Tim seleksi penerimaan calon komisioner KPU telah mengeluarkan 20 nama bakal calon komisioner KPU Sumsel. Keputusan ini berdasarakan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi bakal calon anggota KPU Sumsel periode 2023-2028.
‘’Ada dua nama petahana yang masih ikut serta dalam seleksi lanjutann test kesehatan serta wawancara,’’ ujar Ketua Timsel Rudi Erwandi, kemarin.
Dikatakannya, 20 nama bakal calon komisioner KPU yang lulus akan menjalani tes lanjutan, yakni tes keseharan di RS AK Gani Kesdam, Selasa (22/8). ‘’Jadi mereka kita wajibkan ikut serta dalam tes kesehatan dan wawancara,” jelasnya. Untuk test wawancara dilakukan 24-25 agustus 2023 di Hotel Alt, Rajawali. ‘’Untuk masyarakat yang mengetahui profil dan rekam jejak bakal calon lulus dapat menyampaikan masukan dan tanggapan ke timsel dengan menggunakan formulir masukan dan tanggan masyarakat,’’ ujarnya. Disebutkannya, ada empat petahana yang ikut dalam seleksi ini. Hanya saja, dua dinyatakan gugur dan dua lainnya dinyatakan lulus. Dua nama yang gugur yakni Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin dan dan salah satu komisioner yakni, Hendri Almawijaya. Lalu dua nama petahana yang lulus yakni Hepriyadi dan Hendri Daya Putra. Lalu ada juga mantan Ketua Bawaslu Sumsel Yeni Elmanoferi yang juga dinyatakan lulus.
Nama –nama lainnya yang dinyatakan lulus yakni Abu Yamin, Agus Maryanto, Andika Pranata Jaya, Dahri, Darsi Elyanto, Devi Yulianti, Eka Pitra, Fadlin Muhammad Amin, Handoko, Ihsan Hamidi, Indra Gunawan, Liza Lizuarni, M Aknan, M Taufik, Nurul Mubarok, Prahara Andri Kusuma, Rudiyanto dan Pangaribuan.
Ke-20 orang ini akan mengikuti tes kesehatann calon anggota KPU Sumsel periode 2023-2028. Tes kesehatan dilaksanakan Selasa, 22 Agustus 2023 di Kesdam II/Sriwijaya, Jalan Sultan Mahmud Badarudin II Palembang (Depan Benteng Kuto Besak Palembang). Lalu, untuk tes tertulis dimulai pukul 07.00 WIB sampai selesai. ‘’Peserta kita harapkan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes,’’ ujarnya. Dijelaskannya, peserta wajib untuk mengisi daftar hadir (menunjukkan Bukti Pendaftaran yang dicetak dari SIAKBA dan E-KTP). Selanjutnya pemeriksaan identitas dan wajah peserta.
Pemberian pengarahan. ‘’Peserta juga wajib puasa minimal 8 jam sebelum tes dilaksanakan. Peserta wajib membawa bukti pendaftaran yang dicetak dari SIAKBA (dicetak sendiri oleh peserta). Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan ID Card peserta,’’ jelasnya.
Selain itu, peserta juga harus membawa ballpoint, papan ujian. ‘’Peserta juga wajib memakai celana training, baju kaos putih polos. Untuk peserta yang menggunakan jilbab, gunakan jilbab yang mudah dilepas (tidak ada bahan yang terbuat dari logam, besi dan sejenisnya yang melekat pada pakaian). Peserta juga wajib mematuhi protokol Kesehatan. Bagi Peserta yang datang setelah pukul 07.30 WIB, tidak diperkenankan memasuki ruangan tes,’’ jelasnya. (iol)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan