Curi Mobil di Bandung, Tertangkap di Palembang

PALEMBANG – Curi mobil Honda CRV nopol B 1262 VJD di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Ari tertangkap di Kota Palembang. Aparat Unit Pidum-Tekab 134 Satuan Reskrim Polrestabes Palembang, berhasil meringkus tersangka Ari di tempat persembunyiannya di kota empek-empek ini. Mobil CRV yang dicurinya itu, milik Indi Febi Rizaldi (26), warga KP Ciranjang, Pasir Jambu, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. Mobilnya hilang dari parkiran mal Cihampelas Walk, Sabtu (12/8), sekitar pukul 18.30 WIB.

“Kami mendapatkan informasi dari anggota Polrestabes Bandung, bahwa terduga pencuri mobil itu kabur ke arah Palembang,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing SH MH, Berdasarkan informasi tersebut, sambung Haris, dia memerintahkan Unit Pidum-Tekab 134 untuk melakukan pelacakan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan