Bandar Sabu di Desa, Digerebek Sedang Tidur

BATURAJA – Petani di Desa Bumi Kawa, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU, Burhanan, harus mendekam di hotel prode Polres OKU. Sebab pria 47 tahun itu, jadi pengedar narkoba jenis sabu di desanya. Dari tersangka Burhanan, polisi mendapati barang bukti 1 paket sabu berat kotor (bruto) 8,20 gram.

Lainnya, 28 paket kecil sabu siap edar, bruo 5,56 gram. Barang bukti lainnya, dompet warna cokelat berisi uang Rp1 juta.
Kemudian 1 unit handphone (hp) merek Oppo. Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres OKU, menggerebek rumahnya. Tersangka Burhanan sedang tidur di ruang tamu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan