Lagi-lagi Kejati Periksa Pejabat Pemkot Palembang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde
Lagi-lagi Kejati Periksa Pejabat Pemkot Palembang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam upaya mengungkap skandal dugaan korupsi yang menghantui proyek pembangunan Pasar Cinde atau Aldiron Plaza. Yanng mengalami stagnasi selama kurang lebih enam tahun. tim penyidik bagian pidana khusus dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) tengah melakukan interogasi kepada berbagai pihak yang terkait dengan kasus ini. Baik pejabat maupun mantan pejabat Pemerintah Kota Palembang, dipanggil untuk memberikan kesaksian dalam investigasi ini. Pada kesempatan kali ini, giliran Mantan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait permasalahan ini. Keterangan ini diungkapkan oleh Kasubag Humas dan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, pada Rabu, 16 Agustus 2023. BACA JUGA : Kejati Sumsel Raih Apresiasi Komisi III DPR RI atas Kinerja Unggul dalam Penegakan Hukum "Di hari ini, satu individu telah diperiksa oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, yang merujuk pada inisial ST, yang merupakan mantan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang pada periode 2012-2018," ungkap Vanny. Ia juga menambahkan bahwa sebelumnya, dua orang juga telah dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini. Mereka adalah Z, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, serta AK, yang kini menjabat sebagai Kepala BPKAD Kota Palembang. BACA JUGA : Kejati Sumsel Dapat Kunjungan dari Jamwas: Dorong Peningkatan Public Trust dan Kinerja