Kekosongan Massal Komisioner Bawaslu: Polemik dan Pertanyaan atas Transparansi Rekrutmen

Kekosongan Massal Komisioner Bawaslu: Polemik dan Pertanyaan atas Transparansi Rekrutmen PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kekosongan besar dalam posisi Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, termasuk 17 kabupaten/kota di Sumsel, sedang menjadi perdebatan sengit. Beberapa pihak menganggap hal ini terjadi karena adanya motif-motif tertentu, sementara yang lain menduga bahwa ini bisa saja merupakan usaha untuk mengganggu kelancaran proses pemilu. "Sangat di sayangkan dengan penundaan pengumuman para komisioner Bawaslu yang terpilih untuk kabupaten/kota.

BACA JUGA : Lowongan Kerja Terbaru: Jelajahi Peluang Karir Sebagai Analis Keuangan di PT Brantas Abipraya. Ini Persyaratan dan Posisi yang Dibutuhkan!
Hal ini menimbulkan keraguan terkait dengan transparansi selama proses rekrutmen," ungkap Dedeng Zawawi, pengamat hukum pemilu Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Rabu, 16 Agustus 2023.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan