https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pemain Lama Eksis Lagi, Diciduk

*Dulu BB 30 Kg, Kini 6,75 Kg Ganja

*Polrestabes Awasi Residivis Narkoba

PALEMBANG - Pernah ditangkap kasus narkoba dan selesai menjalani hukuman, bukan berarti mantan narapidana (napi) itu lepas dari pengawasan polisi. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, masih terus mengawasi residivis narkoba khususnya yang kelas kakap. Salah satu buktinya, dengan penangkapan terhadap tersangka Ujang (58), warga Jl KH Azhari, Lr Tangga Raja, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.

BACA JUGA : Sekilo Ganja Pecah Jadi 22 Paket

  Kakek residivis yang pernah tertangkap kasus 30 kilogram (kg) ganja itu, kini eksis lagi mengendarkan ganja.
“Pada 7 Agustus 2023 lalu, pelaku kami amankan di tempat kontrakannya, wilayah Kecamatan SU I,” beber Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH, didampingi Kasat Resnarkoba AKBP Mario Ivanry SE MSi, dalam rilis pagi kemarin (15/8).
Aparat Unit 1 pimpinan Iptu Dian Idaman SH, mengerebek tersangka di tempat kontrakannya, Jl KH Azhari, Lr Kantor Pos, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang. “Barang buktinya 6,75 kg ganja yang terbungkus lakban cokelat, terbagi 8 paket,” jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan