Berikut Sebaran Alokasi untuk Formasi CPNS dan PPPK 2023
Berikut Sebaran Alokasi untuk Formasi CPNS dan PPPK 2023 JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Persiapan pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 terus berlangsung. Rencananya, mulai 17 September proses seleksi tersebut telah berjalan. Nah, pemerintah sendiri sudah menyiapkan sebarannya. Mengacu pada Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang dihasilkan dan ditandatangani dalam bentuk digital oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto. Tahun ini, pemerintah telah memutuskan kuota penerimaan ASN (CPNS dan PPPK) hanya 572.496 formasi. Sekitar 80 persen bagi pelamar dari kalangan tenaga non-ASN dan sisanya, 20 persen untuk pelamar umum. Jumlah itu hanya separuh dari rencana awal 1.030.751 formasi untuk memenuhi kebutuhan ASN. Dari jumlah kuota 572.496 formasi itu, sebanyak 78.862 formasi dialokasikan untuk 72 instansi pemerintah pusat. Rinciannya, 28.903 formasi untuk CPNS dan 49.959 formasi untuk PPPK. Sementara 493.634 formasi untuk pemda. Rinciannya, 296.084 formasi PPPK guru, 154.724 formasi PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 formasi PPPK tenaga teknis. Untuk rencana penerimaan, kemungkinan September 2023 nanti. BACA JUGA : Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Terbaru, Berikut Rincian Lengkapnya Individu yang sukses melalui proses seleksi akan ditempatkan di lembaga pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah. Di bawah ini adalah gambaran rinci mengenai distribusi formasi untuk CPNS dan PPPK di tahun 2023: BACA JUGA : Kemendikbud Bakal Berikan Insentif Bagi Guru dan Pendidik Non ASN, Berikut Cara Mendapatkannya
Alokasi untuk Pemerintah Pusat:
- Formasi CPNS: 28.903 orang
- Formasi PPPK: 49.959 orang
- Total: 78.862 orang