https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Perpindahan Tugas: Bawaslu Provinsi Sumsel Mengambil Alih Tanggung Jawab Setelah Berakhirnya Masa Kerja Bawasl

Perpindahan Tugas: Bawaslu Provinsi Sumsel Mengambil Alih Tanggung Jawab Setelah Berakhirnya Masa Kerja Bawaslu Kabupaten Kota PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Setelah habisnya masa kerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kota di Sumatera Selatan pada tanggal 14 Agustus 2023, tugas ekstra kini menanti Bawaslu Provinsi. Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel, Kurniawan. S.Pd., mengungkapkan bahwa mereka akan mengambil alih semua pekerjaan yang berhubungan dengan kebijakan. "Meskipun kami masih menunggu pengumuman komisioner untuk 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan,"ujarnya, Selasa, 15 Agustus 2023.

BACA JUGA : Ramaikan Medsos-mu dengan Twibbon Hari Kemerdekaan 2023. Berikut 20 Link Twibbon Keren!
Kurniawan menegaskan bahwa sampai sekarang Bawaslu RI belum mengirimkan pengumuman apapun. Rentang waktu pengiriman pengumuman tentang nama-nama komisioner Bawaslu untuk kabupaten dan kota
BACA JUGA : Revolusi Layanan Udara: Inilah Fitur Unggulan Aplikasi Travelin Bandara SMB II Palembang untuk Perjalanan Udara Lebih Nyaman
di Sumsel sudah di tentukan oleh tim seleksi, keputusan akhir tetap menjadi hak prerogatif Bawaslu RI.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan