https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Oknum Terduga Pungli Sudah Dihukum 14 Hari

*Pendemo Tenang Setelah Penjelasan Kapolres

LUBUKLINGGAU – Pendemo dari Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, tenang setelah mendapat penjelasan dari Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha SIK MH, Rabu malam (9/8). Sebelumya mereka menuntut copot Kapolres Lubuklinggau, lantaran anggotanya diduga upaya pungli uang damai kasus Rp20-25 juta. Jubir sekaligus korlap aksi M Arira Fitra bersama perwakilannya, mendapat klarifikasi atas poin-poin tuntutannya dari Kapolres Lubuklinggau.
“Kami terpaksa melakukan demo, mengingat upaya persuasif dan dialog dengan pihak polres menemui jalan buntu,” katanya, dalam konferensi pers malam itu. Karena itu, sambungnya, mereka terpaksa menggunakan hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum “Terima kasih kepada Kapolda Sumsel dan Kapolres Lubuklinggau. Aspirasi kami sudah didengar, oknum polisi yang diduga pungli sudah proses,” ucap Arira Fitra.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan