Pengawasan Lemah

Pengamat kebijakan publik dari Unsri, Dr M Husni Thamrin MSi menilai, penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran terus saja berulang. Dari pemerintah sebenarnya sudah berupaya membenahi itu.

Tapi tetap saja masalah ini terjadi di lapangan. “Tidak tepatnya sasaran karena kurang mutakhirnya data penerima. Seperti munculnya warga miskin baru yang belum terdata sehingga tidak tercakup," ujarnya.

Kemudian, mereka yang seharusnya sudah graduasi atau tidak lagi miskin tapi masih tetap tercatat sebagai penerima manfaat. Termasuk yang sudah meninggal tapi masih tetap tercatat. Selain itu, ada “ulah” oknum yang memasukkan nama-nama tertentu dari lingkaran keluarga atau penguasa desa sebagai penerima manfaat. Baca Juga : Cegah DBD, Tim Dokkes Polres Lakukan Fogging Sel Tahanan di Empat Lawang

Artinya, aspek pengawasan juga menjadi salah satu titik lemah. Yang perlu dibenahi segera adalah tata kelola manajemen datanya. Data penerima bansos sepenuhnya bersandar pada DTKS yang sebenarnya juga masih bermasalah. Keterlibatan pemerintah daerah relatif rendah karena terlalu didominasi oleh pusat. “Padahal pemerintah daerah seyogianya paling tahu tentang keadaan warganya,” cetus dia.

Pemerintah daerah nyaris tidak punya kewenangan yang memadai untuk mengawasi dan menyelia (supervisi) kegiatan penyaluran bansos. "Sementara kemampuan pusat untuk memantau dan mengawasi program bansos tersebut juga sama kurang memadainya," beber Husni.

Baca juga : Ada Bansos Rp2 Juta untuk Anak SMA, Syaratnya.. Baca Juga : Ribuan Penerima Bansos Tak Valid

Karena itu, tidak heran  jika sampai sekarang masih dengan mudah dijumpai penerima  bansos yang tidak tepat sasaran. "Saya pikir, ini saatnya untuk menata kembali sinergisme yang lebih baik dalam tata kelola bansos ini. Pemda khususnya Dinsos harus lebih proaktif menyisir warga tidak mampu. Jangan hanya tunggu data,” imbuh Husni.

Para kepala desa/lurah juga harus diberikan penguatan kapasitas agar dapat mengimplementasi program ini lebih baik. “Termasuk tindakan tegas terhadap segala macam penyelewengan baik administratif maupun moral hazard," pungkas dia. (iol/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan