Teruntuk Honorer Indonesia, Arahan Jokowi November Nanti 2,3 Juta Non ASN Bisa Tetap Kerja

Teruntuk Honorer Indonesia, Arahan Jokowi November Nanti 2,3 Juta Non ASN Bisa Tetap Kerja

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Teruntuk honorer Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama DPR dan pemangku kepentingan terkait sedang gencar membahas penataan tenaga non-ASN. Itu khusu 2,3 juta orang di seluruh Indonesia. Dalam rangka mengikuti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, pemerintah bertujuan untuk mengakhiri keberadaan tenaga non-ASN pada 28 November 2023. Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menegaskan bahwa instruksi dari Presiden Joko Widodo sangat jelas, yakni tidak ada pemberhentian massal bagi tenaga non-ASN. Jumlah sebenarnya diperkirakan hanya sekitar 400.000 pada tahun 2022, tetapi ternyata terdata sebanyak 2,3 juta orang dengan sebagian besar bekerja di pemerintah daerah. BACA JUGA : Sah, Penerimaan CPNS dan PPPK Mulai September 2023, Segini Kuota untuk Honorer dan Pelamar Umum Saat ini, data tersebut sedang dalam proses audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Diskusi intensif dengan DPR sedang dilakukan untuk mencari solusi terbaik. Opsi penataan akan dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) dengan regulasi turunannya. Menteri Anas juga menegaskan bahwa prinsip kedua yang harus dipegang teguh adalah perlindungan pendapatan bagi tenaga non-ASN saat ini. BACA JUGA : Penetapan Formasi CPNS dan PPPK 2023, Kuota Guru Honorer Bisa Buat Kecewa Oleh karena itu, skema kerja yang adil dan memastikan kelangsungan pendapatan mereka akan menjadi perhatian utama. Penataan tenaga non-ASN ini akan memprioritaskan pelayanan dasar. Terutama dalam sektor pendidikan dan kesehatan. Guru dan tenaga kesehatan akan menjadi prioritas dalam rekrutmen calon ASN. Bahkan, dalam perencanaan kebutuhan ASN dari tahun 2023 hingga 2030, hanya guru dan tenaga kesehatan yang di izinkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan