Dispensasi, Tetap Bisa Perpanjangan

*Gangguan Jaringan Server, Layanan SIM Nasional Terimbas

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID – Jaringan server bermasalah. Akibatnya, pelayanan pembuatan SIM secara nasional pun terganggu.

Masyarakat yang hendak membuat SIM atau memperpanjang SIM terpaksa belum bisa terlayani.

Misalnya di Polrestabes Palembang, ada ratusan pemohon SIM yang terpaksa kembali ke rumah sembari menunggu normalnya jaringan.

“Kata petugasnya, belum tahu kapan server normal lagi. Terus disarankan pulang dulu saja, ya sudah. Ini mau pulang. Besok datang lagi,” kata Tanto, warga Sukarami, kemarin.

Tanto rencananya mau memperpanjang SIM motornya yang habis kemarin. Tapi karena gangguan jaringan server se-Indonesia, petugas tak bisa berikan pelayanan.

“Awalnya takut nanti malah buat baru karena telat. Tapi kata petugasnya, tetap bisa perpanjang setelah server normal,” jelasnya.

Hingga sore kemarin (3/8) jaringan server SIM masih gangguan. "Memang benar. Terjadi gangguan jaringan server di pusat sejak pagi. Hingga pukul 15.00 WIB belum normal. BACA JUGA : Info Penting dari Satlantas Bagi Warga yang Ingin Mengurus SIM, Ada Gangguan Server, Bagaimana Layanan?

Karena itu kita belum bisa layani masyarakat yang ingin buat atau perpanjang SIM dengan baik,” jelas Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Emil Eka Putra.

Informasinya, jaringan server pada Satpas pusat dalam proses perbaikan oleh Korlantas Polri. “Kami yakin akan segera kembali normal," tambahnya.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Muthemainnah mengatakan, pihaknya sudah buat pengumuman melalui akun media sosial Satlantas Polres Prabumulih.

Disebar ke grup Whatsapp dan lainnya supaya sampai kepada masyarakat luas.

"Bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya 2-3 Agustus 2023 diberikan dispensasi. Dapat melakukan perpanjangan pada 4 dan 7 Agustus 2023," jelasnya.

Kasatlantas Polres OKI AKP Sadeli mengatakan, dengan adanya gangguan jaringan server, pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM untuk semua jenis kendaraan ditutup sementara. “Sampai sore ini belum bisa berikan pelayanan SIM," imbuhnya.

Kata Sadeli, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada saat ini, dapat memperpanjang setelah jaringan server kembali pulih.

“Bagi yang tidak perpanjangan pada tenggang waktu dua hari setelah pulih kembali, maka  harus buat SIM baru,” imbuhnya.

Di Polres OKU, meski jaringan server belum pulih, tapi jajaran Satlantas tetap berikan pelayanan.

"Bagian SIM tetap memberikan layanan. Meregistrasi yang SIM nya habis," ujar Kasat Lantas AKP Dwi Karti Astuti.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan