*Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota
PALEMBANG – Dalam pengambilan kebutuhan calon anggota Bawaslu untuk kota Palembang, Banyuasin, dan Muba, Ketua Timsel.Bawaslu wilayah I, Dr Ibnu Aziz telah mengumumkan calon anggota Bawaslu kabupaten kota melalui website resmi Bawaslu, pukul 06.00 WIB, kemarin (1/8)
Ibnu menjelaskan setiap kabupaten dan kota membutuhkan 5 orang anggota. Sehingga totalnya 10 orang. Hal ini menjadi langkah strategis untuk memastikan keberagaman dan kecukupan anggota Bawaslu dalam mengawasi proses pemilu di wilayah-wilayah tersebut.
Dijelaskannya, untuk kabupaten dan kota yang memiliki jumlah pemilih sedikit, juga diambil 2 kali kebutuhan. Ini berarti yang diambil sebanyak 6 orang. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap wilayah memiliki anggota Bawaslu yang memadai dan mampu memberikan pengawasan yang efektif.
"Setelah melalui proses seleksi, bagi calon anggota Bawaslu yang berhasil lulus, nama-nama mereka selanjutnya akan dikirimkan ke Bawaslu RI. Tahap selanjutnya adalah proses penentuan calon anggota Bawaslu menjadi komisioner oleh Bawaslu RI. Keputusan akhir ini akan menjadi langkah penting dalam membentuk komposisi Bawaslu untuk wilayah kabupaten kota," ujarnya.
Bawaslu RI, lanjutnya, memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga integritas dan keadilan dalam pemilu di seluruh Indonesia Dengan menetapkan calon anggota Bawaslu yang tepat, diharapkan lembaga ini dapat menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara transparan dan profesional.
"Pemerintah dan masyarakat setempat juga diharapkan untuk memberikan dukungan penuh dalam proses seleksi dan penentuan calon anggota Bawaslu ini," ungkap Ibnu.
Dengan adanya dukungan yang kuat, diharapkan Bawaslu dapat beroperasi dengan efektif dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam mewujudkan pemilu yang bersih dan berintegritas di wilayah kabupaten kota serta seluruh Indonesia. (iol)