Senpi FN Jaminan Utang Rp15 Juta
Editor: dedesumeks
|
Selasa , 01 Aug 2023 - 19:35
PALEMBANG -SUMATERAEKSPRES.ID - Aparat Unit Reskrim Polsek SU II, meringkus Abdullah (54) di rumahnya, Jl KH Azhari, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang. Sebab pedagang itu, menguasai dan menyembunyikan senjata api (senpi) ilegal jenis FN Walther berikut 20 butir peluru aktif. Pistol genggam semi otomatis itu, disembunyikannya bawah kandang ayam belakang rumahnya.
“Awalnya kami dapat laporan dari masyarakat lewat aplikasi Banpol,” aku Kapolsek SU II Kompol Bayu Arya Sakti SH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Andrean SH, Selasa (1/8).Pengaduan masyarakat (dumas) masyarakat itu, menginformasikan tersangka memiliki senpi ilegal. Polisi lalu menindaklanjuti mendatangi rumah tersangka, menginterogasi, dan menggeledah seisi rumah dan sekitarnya.
“Tersangka pistol FN dan 20 butir peluru itu, ditanamnya bawah kandang ayam belakang rumahnya,” beber Bayu. Kondisinya, pistol PN dan pelurunya itu dalam kotak warna putih.Dibungkus kantong plastik hitam, baru kuburkan dalam tanah bawah kandang ayam. Kepada polisi, tersangka Abdullah alias Ujang mengaku mendapatkan pistol FN itu dari RZ (DPO). Bukan membelinya.
“Katanya, senpi itu jadi jaminan RZ yang meminjam uang Rp15 juta kepada tersangka, pada April lalu,” jelas Bayu.Pengakuan tersangka pula, dia belum pernah menggunakan senpi tersebut. Namun, polisi tidak percaya begitu saja pengakuan tersangka Abdullah.
“Apalagi yang bersangkutan dalam program asmilasi, dan belum selesai," beber Bayu.Atas perbuatannya menguasai dan menyimpan senpi ilegal, tersangka melanggar Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
“Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.Untuk hukumannya (vonis), nanti majelis hakim yang memutuskan,” imbuhnya. Tersangka Abdullah, hanya bisa menyesali karena telah menyimpan senpi tanpa izin itu. Dia pun menuturkan senpi itu jaminan RZ yang meminjam uang sebanyak Rp15 juta. “Sebagai jaminan utangnya, memang tidak pernah saya memakainya. Saya sangat menyesal,” singkatnya. (afi/air)