Apresiasi Polsek Ungkap Peredaran Narkoba

LAHAT – Peredaran narkoba di wilayah kabupaten/kota, tidak hanya tanggung jawab Satuan Reserse Narkoba Polres setempat. Tingkat polsek di beri wewenang untuk melakukan pengungkapan kasus narkoba. Belum lama ini, personel Tanjung Sakti, meringkus pengedar ganja wilayah Kecamatan Tanjung Sakti Pumu dan Tanjung Sakti Pumi. Tersangkanya, Deksen (27), warga Desa Gunung Ayu, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu. Barang buktinya 2 paket ganja dan 4 linting ganja. Sehingga Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT, mengapresiasinya dengan piagam penghargaan. Kepada Kapolsek Tanjung Sakti Iptu Yogie Mekta SSos, Kanit Reskrim Aipda Arakhman Ramadhon SH, dan empat anggotanya. Masing-masing, Aipda Cecep Hendrawan. SH, Aipda Kurniadi, Bripka Alpian Barus, dan Briptu Tedi Febriawan. “Ini dapat di contoh fungsi-fungsi dan polsek-polsek yang lain.

Untuk melakukan penangkapan pelaku tindak pidana narkoba di wilayahnya masing- masing,” pesan Kunto, dalam apel pagi kemarin.
Dia menjelaskan, pemberian penghargaan kepada personel merupakan salah satu program Kapolri tentang Reward.
“Sehingga dengan pemberian reward atau penghargaan tersebut, dapat memotivasi anggota itu sendiri dan personel lainya untuk lebih berprestasi,” harapnya. (gti/air/)
 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan