Penyulingan Minyak Ilegal di Desa Gombong Dilakukan Penutupan dan Pembongkaran, Tim Gabungan Amankan Barang Bu

Penyulingan Minyak Ilegal di Desa Gombong Dilakukan Penutupan dan Pembongkaran, "Tim Gabungan Amankan Barang Bukti MUBA,SUMATERAEKSPRES.ID - Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK telah menginstruksikan untuk memeriksa lokasi illegal refinery yang terbakar di Desa Gombong Kel. Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman, Muba (28/7/2023).

BACA JUGA :Lowongan Kerja LPPOM MUI, Bergabunglah dengan Tim Penjamin Halal Terdepan. Ini Posisi dan Syaratnya!
Respon terhadap instruksi tersebut sangat cepat, di mana petugas gabungan Subdit IV Tipidter Direktorat Reskrimsus Polda Sumsel, Satreskrim Polres Muba, Kapolsek Babat Toman, dan instansi terkait melakukan penutupan terhadap lokasi penyulingan minyak ilegal tersebut.
BACA JUGA :Pengguna Sepeda Listrik Wajib Tahu! Kecepatan di Jalan Umum Tak Boleh Melebihi 20 Kpj, Tidak Memiliki Pedal Terancam Proses Hukum
Namun, saat petugas gabungan turun ke lokasi kejadian pada Sabtu (29/7/2023) pukul 16.00 WIB, mereka tidak menemukan aktivitas atau pekerja di tempat penyulingan minyak ilegal yang sebelumnya terbakar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan