Tak Berkutik! Polsek Merapi Amankan 7 Tersangka Narkoba di Lahat
Tak Berkutik! Polsek Merapi Amankan 7 Tersangka Narkoba di Lahat LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Tujuh pria berhasil ditangkap oleh aparat dari Polsek Merapi karena dugaan keterlibatan mereka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. Para tersangka yakni Endang Suryadi (36) dari Tanjung Lontar. Muhamad Ibnu (20) dari Desa Gedung Agung. Jodi Alfarezi (25) dari Desa Nanjungan. Rendika (23) dari Desa Gedung Agung. Halomuan (18) dari Desa Tanjung Jambu. Fahri Akbar (21) dari Desa Gedung Agung, dan Agustian (33) dari Desa Sengkuang. Kapolsek Merapi, AKP Herman Akhiri, memberikan keterangan bahwa penangkapan terhadap tujuh tersangka penyalahgunaan narkoba pada Jum'at (28/7/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, tepat di kediaman Endang. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai peredaran gelap narkotika di Desa Tanjung Lontar, yang selanjutnya petugas lakukan penyelidikan dan juga penggerebekan. BACA JUGA : Kecelakaan Tragis di Tol Trans Sumatera, Pasutri Pengurus Parpol di Sumsel Meninggal Dunia Kanit Reskrim Aiptu Aris Purwanto yang memimpin operasi penggerebekan mengatakan bahwa, ketujuh tersangka tidak dapat mengelak lagi. Barang bukti narkoba yang berhasil petugas temukan di kamar Endang, antara lain dua paket kecil sabu. Dua puluh lembar plastik klip transparan. Satu buah timbangan digital. Satu buah dompet warna pink. Tiga batang sekop plastik yang terbuat dari sedotan plastik, serta sebuah handphone merk Oppo A3s warna merah. Endang Supriadi telah mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Ia dan rekan-rekannya kena bawa ke Polsek Merapi Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Merapi menyatakan bahwa para tersangka saat penggerebekan sedang melakukan transaksi sabu dan juga menggunakannya. Dalam penanganan lebih lanjut, kasus ini akan diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Lahat guna melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih mendalam.