Titah Surya Paloh, Herman Deru Nyaleg

*Berlaku Juga Untuk Semua Kepala Daerah dari Nasdem di Sumsel

PALEMBANG - Ketua Koordinator wilayah 3 DPP Partai Nasdem  Fauzi H Amro mengungkap instruksi terbaru Ketua  Umum (Ketum) Surya Paloh. Apa itu? Ketua DPW Nasdem Sumsel sekaligus Gubernur Sumel H Herman Deru  harus maju dalam pemilu legislatif (Pileg) DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel II.
Kata Fauzi, jabatan Herman Deru selaku Gubernur Sumsel akan berakhir 1 Oktober 2023. Sementara Pilkada baru dilaksanakan November 2024. “Jadi kurang lebih hampir 1 tahun lebih Pak Gubernur tidak bisa beraktivitas sebagai gubernur. Nah,  Ketum (Surya Paloh) menyarankan dia wajib mencalonkan diri DPR RI Sumsel II, “ katanya, kemarin.
Menurut  anggota komisi XI DPR RI, dengan majunya Herman Deru di Pileg, jelas akan memberikan semangat bagi kader partai Nasdem untuk meraih kemenangan.
“Dengan beliau maju nantinya, Dapil Sumsel 2 dapat tiga kursi, di Sumsel 1 dapat dua kursi. Jadi total lima kursi, “ paparnya.
Selain itu, dengan majunya Herman Deru  akan mendongkrak kursi DPRD tingkat Provinsi, Kabupaten/kota di Sumsel. Sebab, kader di bawah akan termotivasi. BACA JUGA : Partai Nasdem Siapkan 845 Kader untuk Apel Siaga Perubahan di GBK Jakarta
“Kalau tingkat provinsi kita target 10 kursi. Sedangkan kabupaten/kota kita harus dapat kursi pimpinan DPRD setiap tingkatan, “ bebernya.
Kata Fauzi, Herman Deru masih bisa mendaftar sebelum dikeluarkannya DCT (Daftar Caleg Tetap) November 2023 mendatang. Tak hanya Herman Deru, instruksi yang sama juga diberikan kepada Wali Kota Pagar Alam Alfian  dan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda dan suaminya, Dedi Sipriyanto. Juga Wakil Bupati Muratara Inayatullah dan Wakil Bupati OKU Selatan Sholeihin Abuasir.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan