Investor dan Masyarakat Antusias, 839 Unit Apartemen Jakabaring Sudah Dipesan
Investor dan Masyarakat Antusias, 839 Unit Apartemen Jakabaring Sudah Dipesan PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Apartemen Jakabaring milik Perumnas menjadi perumahan vertikal pertama di kota Palembang yang berhasil diselesaikan dan siap huni setelah beberapa proyek apartemen lainnya mengalami kegagalan pembangunan. Awalnya, Apartemen Jakabaring dibangun untuk keperluan Asian Games 2018, tetapi sekarang Perumnas telah memasarkannya untuk masyarakat umum dan investor. Dengan harga mulai dari Rp204 juta, unit-unit apartemen ini memiliki status Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHM SRS). Hanny Wulandari, Pimpinan Proyek Apartemen Jakabaring dari Perumnas, menyatakan bahwa mereka sedang mengupayakan percepatan penerbitan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) dari apartemen tersebut kepada pemerintah kota Palembang. "Saat ini, kami dari Perumnas sedang memasarkan apartemen Jakabaring yang awalnya dibangun untuk Asian Games 2018 berdasarkan arahan gubernur sebelumnya, Alex Noerdin," ujarnya. BACA JUGA : Revitalisasi Rusun 26 Ilir Mendesak, Kondisi Layak Huni Terabaikan Selama 15 Tahun Kini, Apartemen Jakabaring sudah dibuka untuk masyarakat umum, sehingga siapa pun berkesempatan untuk memiliki unit di sana. Hanny menambahkan, "Rencananya, kami akan menyelesaikan penjualan tahap pertama dari apartemen Jakabaring setelah mendapatkan SLF, dan kami berharap penjualan akan meningkat." Sejauh ini, sudah ada 839 orang yang melakukan booking fee atau surat tanda jadi pemesanan untuk unit di Apartemen Jakabaring, dan 41 unit telah diserahterimakan kepada konsumen yang sudah melunasi pembayarannya dan dapat segera menempati unit tersebut. "Kami saat ini sudah membuka kesempatan untuk masyarakat umum. Sedang ada sekitar 700 konsumen yang sedang kami proses untuk mendapatkan KPR (Kredit Perumahan Rakyat) atau ada yang ingin memilih untuk pindah lantai," ungkapnya. Mengenai kapasitas Apartemen Jakabaring, Hanny menjelaskan bahwa ada 1226 unit yang tersebar di 3 tower, ditawarkan baik untuk masyarakat umum maupun investor. "Untuk tipe studio dengan luas 23 meter persegi, harganya Rp204 juta, sedangkan untuk tipe 2 kamar tidur dengan luas 33 meter persegi, harganya Rp285 juta. Harga ini masih dalam kategori harga perdana dengan sisa kuota hanya 120 unit," paparnya. Penting untuk dicatat bahwa hak kepemilikan atas unit-unit apartemen di Jakabaring telah memiliki Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHM SRS). "Kami menjamin keabsahan sertifikat ini karena Jakabaring merupakan apartemen pertama di Palembang yang sudah siap huni, mengingat sebelumnya beberapa pembangunan apartemen di kota ini mengalami kendala," tegasnya. (Tin)