Melebar Saling Lapor, Oknum TNI Terseret

Buntut Senggolan Vespa dan Mobil Pick Up

PALEMBANG – Senggolan motor Vespa dan pengendara mobil pick up pegawai tenda pada Selasa lalu (25/7), jadi melebar. Tidak hanya saling lapor antara kedua pihak yang terlibat insiden lakalantas. Tapi juga nama oknum TNI jadi terseret, di laporkan ke Pomdam II/Swj. Sebelumnya, pengendara pick up Azwar Anas (37), telah melaporkan pengendara Vespa yang mengeroyoknya ke Polsek SU I. Pengendara Vespa, M Reza Aggilient aliass Agil (28) juga melaporkan pengendara pick up Azhar Anas ke Polrestabes Palembang, dugaan penganiayaan.
Versi Agil, dia dan teman-temannya sedang jalan-jalan bermotor Vespa saat itu. Motor temannya, Andi disenggol mobil pick up yang dikendarai Azwar Anas. “Bukannya berhenti, dia terus melaju,” sebut Agil, warga Jl Abikusno CS, Lr Kapuk, Kertapati, Jumat (28/7)
Mobil itu akhirnya terjebak macet di simpang tiga Tugu KB, Kelurahan 7 Ulu. Mereka mendekati mobil itu, kemudian motor Agil juga tersenggol dan terjatuh. Jempol kaki kirinya lecet. “Saya juga di tendangnya,” akunya. BACA JUGA  : Puspom TNI Sesalkan KPK Tak Koordinasi
“Saya menarik bajunya, supaya bertanggung jawab dan tidak kabur usai menyenggol motor teman saya tadi,” cetusnya. Saat tarik-tarikan baju itulah, datang anggota Polsek SU I mengamankan keduanya. Dibawa ke polsek, untuk didamaikan.
“Ternyata saya dilaporkan mengeroyoknya,” sesal Agil. Saat proses mediasi di Polsek SU I itu, sambung Agil, datang empat anggota TNI. Salah satunya berpangkat letnan dua (letda). Mengaku saudara dari pengendara mobil pick up itu. “Melihat ada tentara yang datang, saya hubungi orang tua saya. Begitu datang, mereka sempat berbicara, saya tidak tahu apa yang di bicarakan,” tukasnya. Karena paha kanannya juga sempat di tendang pengendara pick up, lalu Agil melapor ke Polrestabes Palembang. Orang tua Agil, H Jamak Udin SH MH (52), mengaku sempat ada pembicaraan dengan Letda (CHK) AC yang bertemu dengannya di Polsek SU I.
“Oknum itu dengan lantang meminta saya menyiapkan uang Rp30 juta bila mau berdamai. Kalau tidak, kasus ini akan dilanjutkan. Permintaan itu dikatakannya berulang kali,” kata Jamak.
Jamak mempertanyakan kapasitas oknum perwira TNI tersebut, dalam kasus yang di tangani Polsek SU I itu.
“Katanya saudara. Yang saya dapat informasi, dia hanya teman dari saudara pengendara mobil pick up itu. Kebetulan, saudaranya PNS di kesatuan tempat oknum TNI itu berdinas,” bebernya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan