SMK Pusat Keunggulan, Menerapkan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan

SMK Pusat Keunggulan, Menerapkan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - SMK Negeri 2 Palembang telah menjadi pusat keunggulan pendidikan dengan menerapkan kurikulum merdeka selama tiga tahun terakhir. Langkah ini juga telah menarik minat sekolah lain untuk mengadopsi kurikulum merdeka. H. Suparman, S.Pd., M.Si., Kepala SMK Negeri 2 Palembang dan Ketua MKKS SMK Palembang, mengungkapkan hal ini pada Kamis, 27 Juli 2023. KOSP, singkatan dari Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan, merupakan panduan operasional untuk proses belajar di satuan pendidikan. Kurikulum ini menjadi pedoman bagi seluruh sekolah dalam penyelenggaraan pembelajaran yang bermakna sesuai dengan konteks dan kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan. BACA JUGA : Lakukan Ini Jika Anak Tersedak Benda Asing  H. Suparman menjelaskan, penyusunan dan pembuatan KOSP melibatkan beberapa pihak, seperti para Administrator Pendidikan (Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah).

Lakukan dengan Memulai

Lalu, Para Ahli Kurikulum (Fasilitator Kurikulum Merdeka/Sekolah Penggerak dan Waka Kurikulum), Guru, Komite Sekolah, Pengusaha atau Kerjasama Industri (Penyelarasan kurikulum), dan Siswa. "Untuk menjalankan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan, sekolah pertama-tama dapat melakukannya dengan memulainya," tambahnya. BACA JUGA : Pemain Asing Tunggu Regulasi Lebih lanjut, dia menjelaskan beberapa langkah yang harus diikuti, salah satunya adalah Perencanaan Kurikulum KOSP. Hal pertama yang harus diperhatikan adalah menyusun struktur kurikulum yang baik. Selain itu, rencana harus mencakup profil pelajar yang berlandaskan Pancasila. "Dalam mengimplementasikan kurikulum operasional, penting untuk mencerminkan budaya sekolah dan menerapkan kegiatan belajar mengajar guna mewujudkan profil pelajar yang berdasarkan Pancasila," terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan