Polres OKU Timur Ungkap Hasil Operasi Patuh Musi 2023: Amankan 175 Kendaraan Bermotor, Layangkan185 Surat Tila

Polres OKU Timur Ungkap Hasil Operasi Patuh Musi 2023: Amankan 175 Kendaraan Bermotor, Layangkan185 Surat Tilang Elektronik, Beri Lebih dari 1.000 Teguran OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID -- Polres OKU Timur mengumumkan hasil dari Operasi Patuh Musi 2023 yang berlangsung selama dua pekan dari tanggal 10 hingga 23 Juli 2023. Dalam operasi ini, sebanyak 175 unit kendaraan bermotor berhasil diamankan dan ditilang oleh petugas, sementara 185 kendaraan lainnya kena tindak dengan menggunakan surat tilang elektronik. Selain itu, sebanyak 1.035 pengendara menerima teguran atas pelanggaran yang mereka lakukan.

BACA JUGA :Mahasiswi KKN Unram Mengunggah Video Kontroversial yang Viral: Sebut Gadis Desa Kayangan Tak Ada yang Cantik, Berujung Kena Usir Warga
Kapolres OKU Timur, yaitu AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH di dampingi Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Lastari mengungkapkan bahwa kendaraan yang mereka amankan selama operasi ini telah melakukan berbagai pelanggaran, yang berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan raya. "Tindakan ini kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas guna mengurangi risiko kecelakaan,"ujar Kapolres, Selasa, 25 Juli 2023. Selama operasi, polisi temukan pula beberapa pengendara yang berusaha mengaburkan identitas kendaraan dengan tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor. "Serta tidak melengkapi surat-surat kendaraan,"lanjutnya. Kapolres menekankan bahwa pihaknya akan menyelidiki asal-usul kendaraan tersebut untuk mengetahui apakah terlibat dalam kegiatan kriminal atau tidak.
BACA JUGA :SUDAH NONTON BELUM? Film Barbie Pecahkan Rekor Loh, Duo Kreatif Robbie dan Gerwig Sukses Cetak Keuntungan Besar
"Kendaraan yang terbukti ilegal akan kami tindak tegas, sedangkan jika memiliki masalah administrasi non-kriminal, pemilik kendaraan harus bertanggung jawab atas kesalahan tersebut,"bebernya. Namun, jika pemilik kendaraan dapat menunjukkan surat-surat yang sah selama persidangan tilang, kendaraan tersebut akan mereka kembalikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan