Kurangi Kuota, Gunakan Barcode
PALI, SUMATERAEKSPRES.ID – Penukaran gas elpiji 3 kg menggunakan fotokopi KTP dan KK memang menjadi keluhan warga PALI.
Aturan ini memang diberlakukan Pertamina. Saat ini, Pertamina sedang mendata warga pengguna gas bersubsidi tersebut.
Salah satu pangkalan gas melon di Kecamatan Talang Ubi, Kabuoaten PALI mengatakan hal tersebut.
‘’Ini dilakukan untuk pendataan dan pencocokan data konsumen serta pencatatan transaksi gas 3 kg,’’ ujar pemilik pangkalan gas yang tak mau disebutkan namanya.
Selain itu, lanjutnya, dengan cara ini diharapkan pengguna gas bersubsidi ini tepat sasaran. Yakni warga kurang mampu dan pelaku usaha mikro.
‘’Untuk ASN golongan tertentu dan pelaku usaha besar seperti rumah makan besar serta Polri dan TNI tidak diperbolehkan menggunakan gas 3 kg,’’ jelasnya.
Dirinya mengungkapkan, jika fotokopi KTP atau KK yang digunakan tersebut nantinya akan didaftarkan menjadi barcode.
"Nantinya bisa dicek di laman web https://subsiditepat.mypertamina.id/LPG. Dari web itu akan ketahuan keluarga penerima manfaat yang tepat atau tidak.
Apakah tergolong rumah tangga, petani sasaran, usaha mikro dan nelayan sasaran,” ungkapnya.
Menurutnya, permasalahan yang terjadi di PALI, akibat dikurangi kuota gas elpiji 3 kg ke agen.
Setiap hari libur atau tanggal merah, Pertamina tidak mendistribusikan elpiji 3 kg ke agen. ‘’Jadi otomatis terjadi pengurangan jumlah tabung yang masuk ke Kabupaten PALI,’’ katanya.
Selama ini, ketika tanggal merah, memang tidak ada pendistribusian gas melon.
‘’Tapi pada hari kerja berikutnya, bisa dilipatkan jumlah kuotanya. Kalau sekarang tidak,” paparnya.
Terkait harga yang melambung tinggi terutama di warung pengecer, lanjutnya, bisa jadi penyebabnya karena warung pengecer itu merupakan tangan ketiga, keempat atau mungkin tangan kelima.
‘’Jika warung pengecer tadi tangan kedua setelah pangkalan, kalau tangan ketiga atau tangan keempat, pasti harganya tinggi. Karena mereka mau mencari untung," tuturnya.
Dirinya juga mengaku tidak bisa berbuat banyak serta tidak mungkin melarang mereka (warung pengecer, red) untuk tidak membeli gas di pangkalan.
Namun, jumlah pembelian tetap dibatasi.
"Dari agen, kami dapat jatah 120 tabung. Itu harus habis dalam satu hari. Makanya kami terbantu dengan adanya warung pengecer tadi.
Tidak mungkin, warga dari Talang Tumbur beli gas 3 kg ke Handayani Mulya. Kan jauh, itu juga membantu masyarakat agar membeli gas melon tidak jauh,” urainya.
Dirinya berharap pihak Pertamina dan pihak terkait lebih masif menyosialisasi aturan baru dalam penukaran tabung gas elpiji 3 kg ini.
‘’Kami akui aturan ini kurang sosialisasi. Sehingga banyak praduga yang muncul di tengah masyarakat,” pungkasnya. (ebi/)