Bisa Dimanfaatkan Kejari se-Sumsel

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih di bawah kepemimpinan Roy Riady SH MH me-launching aplikasi teranyar sekaligus pertama di Kejaksaan Negeri Sumatera Selatan. Namanya Sipungar yang berarti Digitalisasi Pemulihan Keuangan Negara.

‘’Salah satu manfaat Sipungar yakni bisa dimanfaatkan Pemkot Prabumulih dan BUMN. Tujuannya untuk memulihkan keuangan negara,’’ ujar Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Roy Riady SH MH.

Pria yang pernah menjabat sebagai jaksa di KPK itu mengatakan, inovasi ini sudah disetujui Kejaksaan Agung (Kejagung) dan sudah ada persetujuan pemanfaatan oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Bisa dimanfaatkan oleh kejaksaan se-Sumsel. "Kita juga sudah melakukan MoU dengan Dinas PUPR, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," bebernya.

Wali Kota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM mengapresiasi launching program yang dilakukan Kajari.

"Salut kita dengan inovasi beliau," ujarnya.

Ridho mengatakan, aplikasi baru ini untuk kemaslahatan umat.  "Kita ingin aplikasi ini difungsikan secara nasional.

Tak hanya di Prabumulih saja karena dengan aplikasi ini kita sangat terbantu dengan adanya pengembalian uang negara dan bukti nyata respons pihak ketiga akhirnya membayar (temuan, red) dan berkurang kerugian negara," katanya.

Kepala Dinas PUPR Kota Prabumulih, H Beni Akbari mengatakan, melalui aplikasi ini di mana pun mereka (kontraktor, red) berada dapat update kegiatan.

"Ini ide yang hebat karena kami sempat disuruh saat diklat mencari ide itu susah. Di Indonesia ini baru Kajari yang memikirkannya," tukasnya. (chy/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan