https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kebakaran Jalan Pangeran Sido Ing Lautan Gandus Masuk Bencana Nasional, Wawako Upayakan Bantu Rumah Terbangun

Kebakaran Jalan Pangeran Sido Ing Lautan Gandus Masuk Bencana Nasional, Wawako Upayakan Bantu Rumah Terbangun Lagi

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID -  Tercatat, ada sebanyak 144 jiwa korban kebakaran di Jalan Pangeran Sido Ing (PSI) Lautan RT 1 dan RT 29 RW 01 Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus. Saat ini, mereka menanti uluran tangan bantuan para dermawan. Seperti pantauan Sumatera ekspres.id, Kamis (20/7/2023) pagi. Saat itu, para korban kebakaran yang masih belum mendapatkan tempat tinggal sementara berkumpul di posko sementara di ruko samping Masjid Rahmaniyah. Wakil Walikota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda yang menyambangi para korban kebakaran berharap agar para korban dapat tabah dan bertawaqqal atas musibah yang terjadi. "Mewakili jajaran Pemkot Palembang kami menyampaikan duka yang sangat mendalam. Ini merupakan musibah kebakaran terbesar dan termasuk bencana nasional karena lebih dari 10 rumah terbakar." BACA JUGA : Kuat Dugaan Kebakaran di Pemukiman Padat Penduduk di Perbatasan Kecamatan IB-II dan Gandus Berasal dari Ledakan Gas di Rumah Romlah "Bapak dan ibu harus tenang dan bersabar, utamakan pemenuhan kebutujan bagi anak-anak usia sekolah," pinta Finda (sapaan akrab Fitrianti Agustinda,red). Menurut Finda, pihaknya dengan dibantu oleh Dinsos Sumsel bakal mendirikan dapur umum dan tenda darurat bagi para korban kebakaran. Menurutnya, kebakaran ini masuk kategori bencana nasional. Sebab itu, politisi Partai Nasdem ini juga akan mengupayakan untuk mendirikan bangunan baru dari rumah-rumah yang terbakar. BACA JUGA : Kebakaran Gandus, Menghanguskan Tujuh Rumah dan Bedeng, 61 Jiwa Mengungsi Tapi, syaratnya tanah yang akan dibangun ini haruslah tanah milik sendiri dan bukan bangunan komersil. Dan tidak boleh membangun rumah di Daerah Aliran Sungai (DAS) sejauh 30 meter dari bibir sungai. "Akan diupayakan untuk mendirikan bangunan baru, tapi kami tidak bisa janji karena termasuk bencana nasional," sebutnya. Pernyataan Wawako ini pun langsung mendapat para korban kebakaran yang menanyakan berbagai hal. Di antaranya, seperti yang disampaikan Adi (35), yang menanyakan terkait pengurusan surat-menyurat dan arsip penting miliknya yang ikut terbakar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan