Resmi Nakhodai PB RTI, KH Masagus Ahmad Fauzan Yayan SQ Bakal Lakukan Hal Ini!

Resmi Nakhodai PB RTI, KH Masagus Ahmad Fauzan Yayan SQ Bakal Lakukan Hal Ini! PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES ID - Usai sudah Musyawarah Besar (Mubes) ke-1 Rumah Tahfidz Indonesia (RTI) di Pesantren Ki Merogan. Berdasarkan hasil musyawarah mufakat, Rabu, 19 Juli 2023, KH Masagus Ahmad Fauzan Yayan, SQ kena daulat menjadi Ketua Pengurus Besar (PB) RTI.

BACA JUGA :Puslapdik Umumkan Hasil Seleksi Beasiswa ADik 2023. Begini Cara Mudah Cek Nama-nama yang Lulus!
"Bismillah. Insyaallah dengan berkolaborasi dan bersinergi, kita siap memimpin dan mengembangkan RTI,"ujar Ustads Yayan. Pimpinan Pesantren Ki Merogan ini sebelumnya mengatakan, RTI lahir dan berproses dari ide gagasan para pengurus pengajar rumah tahfidz sendiri. "Tanpa ada intervensi dari pemerintah. Dan, kami bersyukur, pemerintah Sumsel beri suport san dukungan,"lanjutnya.
BACA JUGA :INFO PAKAM, PT Haleyora Powerindo Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA Sederajat di Bidang Ketenagalistrikan. Ini Posisi yang Dibutuhkan!
Dirinya menegaskan, .emang sudah pantas dan layak jadi satu barisan (shaff) RTI di Sumsel. Sebab sudah lebih 3 000 rumah tahfidz tumbuh di Sumsel. Menjelma menjadi gerakan sosial baru (new social movement) di Sumsel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan