https://sumateraekspres.bacakoran.co/

PLTSa Tuntaskan Sampah Perkotaan

Groundbreaking Agustus 2023 Mendatang

PALEMBANG - SUMATERAEKSPRES.ID - Persoalan sampah di Kota Palembang sepertinya segera teratasi dengan baik. Sebab tak lama lagi proyek PLTSa bakal ground breaking dengan kapasitas seribu ton sampah yang dapat diolah, dari produksi sampah rumah tangga maupun industri saat ini sebesar 1.300 ton per hari. Ditarget PLTSa atau incenerator itu konstruksi pada Agustus 2023 mendatang. Saat ini prosesnya sudah masuk izin lingkungan, izin bangunan, dan perjanjian jual beli listrik. Wali Kota Palembang, H Harnojoyo menjelaskan proyek PLTSa ini akan menuntaskan persoalan sampah di Kota Palembang.
“Program PLTSa sejalan dengan komitmen Pemkot Palembang dalam penanganan sampah perkotaan,” ujarnya kepada Sumatera Ekspres di kediamannya, kemarin (18/7).
Diakuinya, produksi sampah di Palembang sudah mencapai 1.200-1300 ton sementara incenerator kapasitasnya 1000 ton, artinya tinggal tersisa 200-300 ton.
“Dengan jumlah yang tinggal sedikit saya kira dapat terselesaikan dengan baik,” bebernya. Wali Kota berharap ke depan Palembang benar-benar dapat clear and clean terkait sampah.
Diketahui proyek PLTSa atau incenerator rencananya dibangun investor PT Indo Green Power China, menggunakan sistem kontrak Build Own Operate (BOO) selama 20 tahun dengan Pemkot Palembang. Mega proyek senilai Rp2,1 triliun ini akan dibangun di Kecamatan Kertapati, lokasi tepatnya Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) itu di wilayah Keramasan. Proses pembangunan diperkirakan butuh waktu sekitar 18 bulan dan perkiraan awal proyek di atas lahan seluas 8 hektar itu beroperasi Desember 2024. Kepala Dinas Lingkungan Hidup & Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Ahmad Mustain menjelaskan surat penugasan jual beli listrik sudah keluar dari Kementerian ESDM dimana listriknya akan diserahkan ke PT PLN (Persero).
“Berdasarkan Perpres Nomor 35, PLN sebagai pembeli listrik karenanya dilakukan perjanjian jual beli listrik,” ujarnya.
Untuk jual beli energi listrik sudah jelas berpatokan pada Perpres 35 seharga Rp13,35 sen per kWh. Adapun energi listrik yang dihasilkan incenerator mencapai 20 mega watt (MW) dari 1000 ton sampah yang akan diolah.
“Paparan studi kelayakan pengembang, yang dijual ke PLN hanya 17,7 MW, sisanya 2,3 MW dipakai sendiri,” imbuhnya.
Kalau memang Palembang nanti berhasil groundbreaking PLTSa di bulan Agustus 2023, berdasarkan rapat terakhir, perkiraan 2025 sudah dapat beroperasional. (iol/fad)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan