Pascasarjana Universitas Bina Darma Memperkenalkan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk Mahasiswa
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - DemiĀ mewujudkan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Pascasarjana
Universitas Bina Darma telah mengambil langkah maju dengan membuka dua
Program Studi.
Yaitu Magister Manajemen dan Magister Teknik Informatika.
Pada tanggal 14 Juli 2023, Pascasarjana Universitas Bina Darma telah berhasil menyelesaikan dokumen penyelenggaraan RPL dalam sebuah acara yang diadakan di Ruang Pascasarjana kampus tersebut.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Koordinator Pengelola RPL, Dr. Bangkit Seandi Taroreh, M.Pd., Direktur Akademik Dr. Martinus, M.M., Wakil Rektor Bidang Akademik M. Izman Herdiansyah, S.T., M.M., Ph.D..
Lalu, Direktur Pascasarjana UBD Prof. Hj. Isnawijayani, M.Si., Ph.D., Ketua Program Studi Magister Manajemen (S2) Dr. Sulaiman Helmi, S.E., M.M., dan Ketua Program Studi Teknik Informatika (S2) Zaid Amin, M.Kom., Ph.D.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendukung implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 tahun 2021 tentang RPL.
BACA JUGA : Webinar Nasional Universitas Bina Darma Bawa Pengetahuan Baru tentang Ergonomi bagi UMKM
Salah satu kelebihan dari program RPL dari kelas reguler adalah pengakuan atas pengalaman kerja minimal 2 tahun.
Yang dapat menjadi capaian pembelajaran, sehingga hal ini akan membantu mengurangi waktu studi.
RPL sendiri merupakan bentuk pengakuan terhadap capaian pembelajaran seseorang yang berasal dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan pengalaman kerja.
Yang kemudian dijadikan dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.
Baru Dua Program Studi
Di Pascasarjana Universitas Bina Darma, saat ini baru ada dua program studi yang memiliki sertifikat kelayakan untuk menyelenggarakan RPL.
Yaitu Program Studi Magister Manajemen (MM) dengan Nomor Penyelenggara 02101961101202311971.
Lalu, Program Studi Magister Teknik Informatika (MTI) dengan Nomor Penyelenggara 02101955101202311975.