8 Kabupaten/Kota Belum UHC 

*Satu Desa Jadi Pilot Project Pesiar

PALEMBANG – Peningkatan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan (JKN) masih menjadi fokus BPJS kesehatan tahun ini.

Salah satu upayanya melakukan penyisiran masyarakat sampai ke desa-desa melalui program Pesiar (petakan, sisir, advokasi, dan registrasi).

Diyakini program ini dapat mengakselerasi atau mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Sumsel. Sebab berdasarkan data saat ini masih ada 8 dari 17 kabupaten/kota yang belum UHC.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palembang, dr Sari Quratulainy MM AAK mengatakan  untuk meningkatkan kepesertaan masyarakat agar semua tercover jaminan kesehatan, tahun ini pihaknya mempunya program baru yaitu desa UHC. "

Kegiatan Pesiar ini bekerjasama dengan Kementerian Desa secara nasional, kemudian bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di daerah," terangnya, kemarin.

Dikatakan, program ini memiliki pilot project desa (uji coba) yang dipilih di setiap daerah.

“Masyarakat desa yang belum mendapat akan kita lihat mengapa.

Nanti ada agen Pesiar yang bisa mendaftarkan masyarakat yang mau mendaftar mandiri, jadi kehadirannya memudahkan peserta,” terangnya.

Jika ditemukan masyarakat belum terdaftar karena tidak mampu maka akan disampaikan ke Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Masyarakat Sumsel ini sangat heterogen dan kepesertaan JKN ini dari semua segmen  maka tentu saja pendekatan ke masing-masing segmen berbeda-beda.

"Harapan kita melalui kegiatan ini dapat menyisir setiap masyarakat yang belum terdaftar untuk didaftarkan atau mendaftarkan," ujarnya.

Untuk daerah di wilayah Kantor Cabang Palembang yang dipilih, yaitu salah satu desa di Kabupaten Banyuasin.

"Target UHC kita secara nasional oleh Presiden RI sampai tahun 2024 sebesar 98 persen tercover. Sekarang nasional 91 persen.

Di Sumsel sudah di atas 90 persen dengan sisa 8 kabupaten/kota dari 17 kabupaten/kota yang belum UHC," paparnya.

 Tingkat kepesertaan program JKN di Sumsel berdasarkan sumber pembayaran iuran paling tinggi dari PBI APBN, kemudian pekerja penerima upah.

"Untuk segmen mandiri angkanya 30 - 40  persen, karena masyarakat kita kalau dia pekerja sudah dari kepesertaan pekerja penerima upah. Lalu yang menengah ke bawah dibantu pemerintah," jelasnya.

Meski tingkat kepesertaan JKN sudah terbilang tinggi di atas 90 persen, tapi masih ada sisa sekitar kurang dari 10 persen harus dituntaskan agar seluruh mempunyai jaminan kesehatan.

Dikatakan Sari, kendala mengapa belum mencapai 100 persen kepesertaan JKN berbeda-beda setiap daerah.

“Setiap daerah kondisinya berbeda-beda, mungkin dari segi akses jauh sehingga belum mendaftarkan diri dan keluarganya.

Tentu kita bersama dinas terkait, seperti Dinkes dan Dinsos melakukan pemetaan masyarakat yang belum terdaftar," pungkasnya. (tin/fad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan