Bacaleg Ganda Masih Ditemukan
PALI - Pada tahapan penyampaian berkas perbaikan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten PALI, KPU PALI mengatakan masih adanya beberapa Bacaleg yang terindikasi terjadi kegandaan. "Iya ini baru indikasi kami.
Meskipun sebenarnya, hal itu baru akan kami umumkan ketika hasil verifikasi perbaikan telah selesai dilaksanakan,” ujar Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario.
Sebelum melanjutkan tahapan berikutnya, pihaknya akan mengklarifikasi kepada yang bersangkutan.
“Hal itu kami lakukan untuk menentukan sikap agar tidak terjadi kegandaan lagi," lanjut Sunario.
Namun juga belum bisa menyebutkan Bacaleg dari partai mana yang dimaksud. Dirinya hanya mengatakan dari 502 bacaleg yang melakukan pendaftaran kini terjadi pengurangan jumlah Bacaleg.
"Awalnya 502 orang, tapi setelah tahapan penyampaian berkas perbaikan 26 Juni sampai 9 Juli 2023 lalu, jumlah Bacaleg menjadi 500 orang dari semua parpol di enam dapil," terangnya.
Setelah tahapan penyampaian berkas perbaikan Bacaleg, tahapan selanjutnya yakni verifikasi perbaikan mulai 10 Juli sampai 6 Agustus 2023. BACA JUGA : Berubah Pikiran karena Platform Partai
Kemudian tahapan Pencermatan Rancangan, 6-11 Agustus 2023 dan tahapan Penyusunan dan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) dari 12 -18 Agustus 2023.
"Penetapan DCS Insyaallah akan dilaksanakan pada 18 Agustus 2023. Setelah itu, 18-28 Agustus pihak KPU akan meminta tanggapan masyarakat terkait DCS nanti," imbuhnya.
Kemudian pada 14-20 September merupakan tahapan pengajuan pengganti calon. "Barulah pada tanggal 3 November 2023 akan dilaksanakan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT)," tuturnya.
Terpisah, Basrul SAP, selaku divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Banwaslu Pali mengatakan pihaknya melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada warga masyarakat yang kehilangan hak pilih pada pemilu 2024 yang akan datang.
"Seluruh jajaran pengawas pemilu, siap melakukan fungsi-fungsi pengawasan dalam menjaga dan mengawal hak pilih warga masyarakat," imbuhnya.
Karena itu, Basrul mengajak seluruh elemen mengawasi dan mengawal setiap tahapan Pemilu.
"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama awasi proses dan melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran terkait pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih ke Bawaslu," ajaknya. (ebi/lia)