Bakal Bentuk Pos Apung Pantau Tambang Ilegal
MURATARA-Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, tegaskan di awal 2023 akan membentuk pos terapung sebagai lokasi monitoring pencemaran aliran sungai. Pasalnya,
BACA JUGA :Pusing dengan Aturan LPG 3 kg ? Mending Pahami Dulu Apa Kepanjangan dari LPG Itu
BACA JUGA : Bawa KTP, Batasi 2 Tabung
Hingga saat ini aksi pencemaran aliran sungai seperti dompeng emas ilegal masih marak terjadi di aliran sungai Rupit dan sungai Rawas.
BACA JUGA : Fogging Bukan Strategi Utama Pencegahan DBD, Ketahui Fakta-Fakta Berikut
Kapolres Muratara mengaku di awal 2023 ini masih ada permasalahan yang berpotensi menimbulkan dampak negatif di Muratara yang belum tuntas, seperti pencemaran aliran sungai.
BACA JUGA : Rebutan LC, Tiga Warga OKI Luka Bacok
BACA JUGA : CATAT ! Perusahaan BUMN Siap Gaji Tinggi para Fresh Graduate Jurusan Kuliah Ini loh
Ada sejumlah spot yang sudah mereka meping seperti di desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, aliran sungai minak di desa Noman Kecamatan Rupit, dan aliran sungai rawas di kecamatan Ulu Rawas.
BACA : Doa Mimpi Basah, Lengkap dengan Arab, Latin, dan Terjemahannya
BACA : Sulit Bangkit karena Duit
"Masalah pencemaran aliran sungai ini masih belum tuntas dan ini harus kita tuntaskan secara bersama. Baik dari pemerintah daerah, polri, TNI maupun masyarakat," katanya.(zul)