Picu Konflik Antar Suku, Ormas BPLB Laporkan Penyebaran Video Kontroversial ke SPKT Polda Sumsel

Picu Konflik Antar Suku, Ormas BPLB Laporkan Penyebaran Video Kontroversial ke SPKT Polda Sumsel PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di OKU, Ormas Barisan Pemuda Lengkiti Bersatu (BPLB) mengambil langkah dengan mendatangi SPKT Polda Sumsel pada hari Jumat (14/7/2023) siang. Mereka membuat laporan terkait penyebaran video pernyataan yang mengatasnamakan salah satu suku di OKU dan menyerukan agar Kapolres OKU menangkap Ketua Ormas BPLB, H Muslimin Dja'far. Ketua Pembina Ormas BPLB, Adv. Sapriadi Syamsuddin, SH, MH, yang juga merupakan tim kuasa hukum, menjelaskan, "Kami melaporkan pernyataan oleh seseorang dengan inisial AI dalam video tersebut. Pernyataan tersebut telah menyinggung suku lain dan berpotensi memicu konflik antarsuku di OKU." Sapriadi kemudian menjelaskan kronologis awal peristiwa yang terjadi sekitar seminggu yang lalu, yaitu adanya penguncian pagar gedung DPRD OKU dengan alasan DPRD tidak mengakui penunjukkan H Teddy Milwansyah sebagai Pejabat (Pj) Bupati OKU. BACA JUGA : Keanehan di Gedung DPRD OKU: Gerbang Terkunci, Aset Hilang, Aktivitas Mandeg Kejadian tersebut memicu aksi demonstrasi oleh sejumlah mahasiswa di OKU. Sapriadi menjelaskan bahwa saat itu Ketua Ormas Barisan Pemuda Lengkiti Bersatu hanya hadir sebagai penonton dalam demonstrasi tersebut, namun kehadirannya tersebut disalahartikan dan dihubungkan dengan kecaman terhadap oknum DPRD OKU yang dianggap arogan. Namun, kecaman dari Ketua Ormas BPLB tersebut kemudian diputarbalikkan oleh sebagian orang dan menimbulkan rasa tersinggung di kalangan suku tertentu. Sapriadi menambahkan, "Mereka yang kami sebut sebagai gerombolan, karena tidak menyebut identitas dengan jelas, berkumpul di Terminal Batu Kuning Baturaja Barat. Mereka membuat pernyataan sikap dan menekan Kapolres OKU untuk menangkap Ketua Ormas BPLB. Inilah yang kami laporkan."

Tanggapan Pihak Polda Sumsel

Mengenai laporan tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi, MM, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan tersebut. "Saya akan memeriksa terlebih dahulu ke Dit Reskrimum atau Dit Reskrimsus untuk mengetahui siapa yang menangani kasus ini," ujar Supriadi kepada awak media Jumat (14/7/2023) siang. (kms)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan