https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Antar Ganja ke Pembeli, Keburu Bertemu Polisi

LAHAT - Dua pembawa narkotika jenis ganja, gagal mengantarkan kepada pembelinya. Sebab Meggi Saputra (22), dan Jayansyah (19), keburu bertemu polisi dan menangkapnya. Keduanya warga Desa Kupang, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat. Mereka tertangkap di jalan baru Desa Manggul, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Senin (10/7) sekitar pukul 22.30  WIB.”Mereka sedang mengendarai motor, usai mengambil ganja,” kata Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT, melalui Kasat Resnarkoba AKP M Romi SH MH, kemarin. Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat, lalu menggeledah tubuh keduanya. Berikut memeriksa setiap detil motor yang dikendarai tersangka. “Kantong plastik hitam berisi 1 paket ganja terbungkus keras itu, kami temukan bawah jok motornya,” tambah Romi. Polisi juga mengamankan 2 unit handphone (hp) milik kedua tersangka, Redmi 8A Pro, dan Samsung M10. Sebab hp tersebut alat komunikasi untuk transaksi ganja. “Kedua tersangka mengaku ganja itu miliknya, yang akan diantarkan ke pembeli,” beber Romi, didampingi Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Informasinya, ganja itu mereka dapatkan dari DA (DPO), warga Kecamatan Lahat. Lalu mereka bawa untuk diedarkan di kampungnya, wilayah Kecamatan Pagar Gunung, Lahat. Per garis atau 100 gram ganja, Rp500 ribu- Rp600 ribu. “Masih kami dalami asal usul ganjanya, untuk menangkap bandarnya,” tukas Romi. Sementara kedua tersangka, terkategori pengedar. Sehingga penyidik menjeratnya dengan Primer Pasal 114 ayat (1), subsider Pasal 111 ayat (1) UU No.35/2009 tentang Narkotika. (gti/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan