WOW! KPK Bakal Lelang Tanah Mantan Bupati Muara Enim, Catat Tanggal Mainnya

WOW! KPK Bakal Lelang Tanah Mantan Bupati Muara Enim, Catat Tanggal Mainnya SUMATERAEKSPRES.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengadakan lelang untuk tanah yang KPK rampas dari mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, di Palembang dengan harga limit Rp1,1 miliar. Lelang ini akan KPK selenggarakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang.

BACA JUGA :Siap Ikut Mogok Massal
"Obyek lelang berupa satu bidang tanah seluas 278 m² yang terletak di Lorong Kesehatan, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan,"ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu, 12 Juli 2023. Bukti kepemilikan objek tersebut terdiri dari satu buah sertifikat Hak Milik Nomor 3451, Akta Jual Beli Nomor 35/2007 PPAT Aprizal Andri Yanto, SH, serta Bukti Setoran Pajak atas objek tersebut. "Dengan harga limit sebesar Rp1.111.851.000 dan uang jaminan sebesar Rp500.000.000, berlangsung di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palembang, Gedung Keuangan Negara (GKN) Palembang pada tanggal 25 Juli mendatang,"bebernya. Jenis penawaran berupa Closed Bidding dan alamat domain lelang dapat dilihat di https://www.lelang.go.id.
BACA JUGA :Kesempatan Karir Menjanjikan, Lion Air Group Buka Penerimaan untuk Posisi Berikut
"Calon peserta lelang akan KPK perbolehkan melihat obyek pada Selasa, 24 Juli 2023 pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB di Lorong Kesehatan, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan,"sambungnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan