https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Di Tahanan, Lina Mukherjee Puasa Posting IG dan Medsos

Di Tahanan, Lina Mukherjee Puasa Posting IG dan Medsos PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Setelah resmi kena tahan dan titipkan ke Kejaksaan Negeri Palembang di Lapas Perempuan Palembang (LPP) Klas IIA, Selebgram TikToker Lina Mukherjee, yang merupakan tersangka kasus penistaan agama dan pelanggaran UU ITE, harus menghadapi pembatasan akses media sosial untuk waktu yang lama. Meskipun sebelumnya dia terbiasa mengunggah aktivitas sehari-harinya menggunakan ponsel Android, saat ini dia tidak ada izin menggunakan alat komunikasi apa pun selama masa tahanan.

BACA JUGA : Beasiswa Tut Wuri Handayani 2023: Kesempatan Emas untuk ASN dan Tendik di Pendidikan Tinggi
Kepala LPP Klas IIA, Ike Rahmawati, menegaskan bahwa instruksi ini tidak hanya berlaku bagi Lina Mukherjee, "Tetapi juga untuk semua narapidana dan tahanan. Mereka tidak boleh menggunakan alat komunikasi selama berada dalam tahanan,"ujar Ike, Selasa, 11 Juli 2023. Selain itu, lanjutnya, juga tidak ada izin membawa uang tunai atau kartu ATM.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan