Perhitungan Kelar, Tinggal Pengesahan

PALI - Gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 17 desa di PALI telah usai. Proses pemungutan suara pun terpantau aman dan tanpa ada permasalahan. ‘’Calon kades yang terpilih akan segera dilantik. Rencana pelantikan dilakukan 24 Agustus mendatang,’’ ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten PALI Hj Emilia melalui Kasi Pemdes Rahmat.

Setelah pemungutan suara, hasil Pilkades diserahkan panitia pada 6 Juli. ‘’Satu hari setelah pemungutan suara, hasilnya harus diserahkan panitia ke BPD. Setelah itu, tanggal 7 Juli 2023, BPD mengesahkan hasil pemungutan suara dan paling lambat tanggal 12 Juli penyampaian hasil pemilihan kades ke Bupati melalui DPMD," terangnya.
Pada pilkades tahun ini, Rahmat menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah menyukseskan proses demokrasi tingkat desa sehingga berjalan aman tanpa ada permasalahan.
"Hasil pemungutan suara seluruh saksi menandatanganinya, itu artinya seluruh calon kades menerima hasil pesta demokrasi itu. Suksesnya pilkades ini berkat dukungan masyarakat yang semakin cerdas dalam melaksanakan pilkades," tambahnya.
Sejumlah calon kades yang terpilih yakni Desa Semangus (Ujang Suryadi dengan 572 suara), Sukamaju (Rudini, memperoleh 574 suara), Sukadamai (Rianto, 316 suara), Beruge Darat (Edi Arman memperoleh 879 suara), Simpang Tais (Erika Peru memperoleh 536 suara), Gunung Raja (Warni 403), Purun Timur (Alkat, 240), Mangku Negara Timur (Evan Chandra 384), Tanah Abang Utara (Rio Adi Chandra 941), Tanah Abang Selatan (Ahmad Sartono 770), Bumi Ayu (Saprin 184). Tanjung Dalam (Daini 279). Lalu, Desa Tanah Abang Jaya (M Bambang Krisna 881). Muara Dua (Winsa Obeni 213), Sukamanis (Iwan Subroto 368), Prabu Menang (Eko Purwanto 429) dan Desa Betung Selatan dimenangkan oleh Darlani dengan 1.072 suara. (ebi/)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan