Terapkan 12 SPM, Gelar Rapat Rutin

MARTAPURA -  Diusia yang ke 19, Kabupaten OKU Timur telah menerapkan 12 standar pelayanan minimal (SPM).  ‘’SPM ini sudah dijalankan dengan baik untuk memberikan pelayanan kesehatan yang prima bagi warga OKU Timur,’’ ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan OKU Timur Yakub SKM MM.

Diakuinya, dalam penerapan ini kekurangan itu pasti ada. ‘’Namun kita telah melakukan berbagai upaya untuk membuat terobosan dan menyesuaikanya dengan  program Bupati OKU Timur maju lebih mulia,’’ katanya.

Dikatakan, pihaknya terus melakukan rapat rutin  bulanan yang langsung dihadiri   semua pejabat eselon III, IV, fungsional ahli muda dan 22 Kepala Puskesmas se OKU Timur. ‘’Saat ini saya memegang tampuk di Dinas Kesehatan OKU Timur dan sudah memiliki kesepakatan  dengan puskesmas  untuk meningkatkan  kualitas  pelayanan kesehatan kepada masyarakat,’’ jelasnya.

Pihaknya akan meningkatkan status akreditasi 22 puskesmas yang ada. ‘’Paling lambat 31 Desember 2023 status akreditasi minimal satu tingkat lebih baik dari status saat ini," tegas Yakub.

Dirinya juga menekankan kepada jajaranya, agar disiplin dan memahami tupoksi masin-masing dan merupakan suatu keharusan bagi seluruh jajaranya. ‘’Khususnya  untuk meningkatkan  kinerja  dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat  yang sakit maupun yang sehat,’’ katanya.

Dinas Kesehatan bersama 22 Puskesmas yang ada di OKU Timur akan kembali menghidupkan   program  perawatan kesehatan masyarakat. ‘’Agar  pasien yang mengidap penyakit menahun mendapat pemantauan dan pengobatan secara berkala dan petugas kesehatan," pungkasnya. (sal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan